Record Detail Back

XML

Ibadah Haji dalam Filsafat Hukum


Ibadah haji adalah salah satu dari rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh orang islam yang telah mampu. Ibadah haji denagn pengertian mengunjungi tempat-tempat tertentu, guna mendekatkan diri kepada tuhan yang disembah merupakan salah satu bentuk peribadatan yang tua sekali. Ibadah haji meliputi berbagai amalan, seperti ihram, tawaf, sa'i, wukuf, tahallul, dan melempar jumrah yang harus dilaksanakan sesuai aturan.
Ibadah haji dengan implementasi amaliahnya ini tidak hanya semata-mata dogma, manum mengandung makna yang sangat dalam dari segi hubungan manusia dengan manusia.
Buku ini mengungkap pembahasan haji denagn berbagai amalannya, baik yang wajib maupun yang sunah. Juga dibahas filsafat atau hikmah-hikmah dalam ibadah haji. Bermanfaat bagi ummat muslimin dan muslimat yan gingin mempelajari dan mendalami agamanya.
Ishak Farid - Personal Name
Cet. 1
297.352 Ish i
979-518-747-3
297.352
Text
Indonesia
Rineka Cipta
1999
Jakarta
98 hlm.; 19 x 11.5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...