Record Detail Back
Hukum Pidana : horizon baru pasca reformasi
Termasuk Bibliografi
Pertama, Cet.1
345 Sul h
978-979-769-366-4
345
Text
Indonesia
Rajawali Press
2011, 2012
Jakarta
xii, 294 hlm.; 21x14 cm
Buku ini merangkum berbagai isu aktual hukum pidana. Pembahasan dibuka dengan pembaruan hukum pidana dari era kolonial ke era nasional. Kemudian mengenai kebijakan penegakan hukum pidana, dan pengupasan berbagai bentuk kejahatan, seperti the White Collar Crime, pencucian uang, kejahatan Mayantara, Hukum Lingkungan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), mal praktik dokter, dan pelanggaran hak cipta.Pembaruan hukum pidana (criminal law reform) kini merupakan “harga mati” ditinjau dari berbagai aspek. Pertama aspek politis, di mana Indonesia sebagai negara merdeka harus mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ciptaan sendiri; kedua aspek sosiologis, pengaturan dalam hukum pidana harus merupakan pencerminan ideologi politik bangsa tersebut; dan terakhir adalah aspek praktis (kebutuhan dalam praktik), karena KUHP asli dalam bahasa Belanda sehingga untuk mempelajarinya harus memahami bahasa tersebut terlebih dahulu.Kejahatan yang terjadi dewasa ini semakin kompleks. Para pelaku bukan lagi individu namun sudah merupakan suatu jaringan kerja (network crime). Kejahatan elite yang dikenal dengan the white collar crime yang merupakan kebalikan dari kejahatan orang awam atau the blue collar crime kini semakin berkembang pesat. Teknologi yang pada awalnya sebagai bentuk kemajuan peradaban pun pada sisi lain juga bermanfaat untuk kemajuan “teknologi kejahatan”, seperti kejahatan mayantara ataupun pelanggaran hak cipta.
LOADING LIST...
LOADING LIST...